"Masalah penurunan insentif, Pak, insentif itu tadi dari Rp 160 ribu, sampai hari ini Rp 116 ribu," kata Koordinator aksi, Ramli, di depan Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (28/5/2018).
Ramli menjelaskan penurunan insentif driver ojol grab tak sesuai dengan jam kerja dan trip yang dilakukan. Bahkan, menurutnya, jauh dari upah yang ditetapkan Pemerintah.
"Naik dari 22 ke 23 trip, malah naik satu lagi pak, sementara insentif turun, kita kasih Rp 160 ribu lah biar pantas dan sesuai UMR," jelasnya.
Ramli menjelaskan pihak Grab harusnya memberi sosialisasi dan penjelasan atas turunnya insentif. Sebab, kebijakan itu berdampak pada kurangnya penghasilan.
Foto: Demo driver ojek online di Makassar. (Ibnu Munsir-detikcom) |
"Grab tidak pernah kasih alasan, Grab langsung saja ke anu ke kita," singkatnya. (idh/idh)












































Foto: Demo driver ojek online di Makassar. (Ibnu Munsir-detikcom)