"Masalah penurunan insentif, Pak, insentif itu tadi dari Rp 160 ribu, sampai hari ini Rp 116 ribu," kata Koordinator aksi, Ramli, di depan Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (28/5/2018).
Ramli menjelaskan penurunan insentif driver ojol grab tak sesuai dengan jam kerja dan trip yang dilakukan. Bahkan, menurutnya, jauh dari upah yang ditetapkan Pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramli menjelaskan pihak Grab harusnya memberi sosialisasi dan penjelasan atas turunnya insentif. Sebab, kebijakan itu berdampak pada kurangnya penghasilan.
![]() |
"Grab tidak pernah kasih alasan, Grab langsung saja ke anu ke kita," singkatnya. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini