"Kami amankan pelaku pencurian lintas Kabupaten. Anggota Timsus Polda Sulsel mendapatkan informasi bahwa yg diduga Pelaku pencurian dalam rumah polisi melakukan pengintaian, kemudian pada pukul 17.10 WITA kami berhasil mengamankan pelaku dirumah yang bertempat Jl. Abubakar Lambogo lorong 12 No.14 Kel Ujung Pandang Kota Makassar," kata Kanit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius, di Makassar, Minggu (27/5/2018).
Majid ditangkap Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel, bersama Sat Reskrim Polres Bone. Pelaku menjalankan aksinya dengan membobol sejumlah rumah warga dan harta bendanya khususnya mengambil hasil bumi untuk dijual kembali. Khususnya di 4 daerah di Sulsel yang kaya hasil bumi.
"Ini pelaku yang menjadi incaranya yang kaya hasil bumi, beberapa seperti, Bone, Bulukumba, Takalar, Sinjai dan Makassar. Ia ambil beras dan cengkeh yang nilainya mahal untuk dijual kembali," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ditaksir, maka hasil kejahatan pelaku bernilai ratusan juta rupiah dengan puluhan lokasi di sejumlah Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan.
"Lumayan, kalau dihitung-hitung lokasinya puluhan pasti nilainya ratusan juta rupiah," terangnya.
Kini, pelaku diamankan di Posko Timsus Polda Sulsel, Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakukang Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini