"(Ditahan) di Bapas, itu semua kan terikat dengan UU Peradilan Anak. Jadi tidak ditahan di polres," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading saat dihubungi, Sabtu (26/5/2018).
Hal itu dilakukan karena pelaku belum masuk kategori dewasa. Pelaku merupakan tetangga korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dicky mengatakan pengungkapan kasus dilakukan setelah tim secara intensif melakukan proses penyelidikan. Hingga akhirnya diketahui motif pembunuhan ini adalah dendam kepada ibu korban.
"Itu hasil lidik anggota, olah TKP, pengambilan keterangan saksi-saksi kita gali, kita analisis terus," ujar Dicky.
Sebelumnya, jasad Grace ditemukan di kebun singkong di Kampung Tarikolot, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Bogor, pada Selasa (1/5) dini hari. Mayat Grace ditemukan dibungkus karung.
Jasad Grace baru ditemukan pada 1 Mei 2018 sekitar pukul 01.50 WIB. Grace sebelumnya dilaporkan hilang pada 30 April 2018 pagi hari. (jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini