"Saya yakin, jika penanganan isu terorisme ini melibatkan semua pihak dan dilakukan sejak dini, maka paham terorisme ini tidak akan laku di Indonesia. Oleh karena itu pemerintah harus juga memperhatikan pihak yang selama ini berada di garda terdepan dalam mengajarkan pendidikan agama dan karakter yaitu para ulama dan kiai di kampung-kampung dan pesantren," ujar Uu sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (25/5/2018).
UU terorisme yang diharapkan bisa menekan kejahatan teror yang terjadi beberapa waktu terakhir. UU ini membuat aparat keamanan lebih leluasa untuk melakukan pencegahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang yang mempunyai akhlak mulia sebagaimana dianjurkan dalam Agama Islam tidak akan mungkin akan berperilaku yang merugikan orang lain, apalagi sampai terlibat pada terorisme yang membahayakan nyawa banyak orang," tambah Uu.
Peningkatan karakter melalui pendidikan agama itu bisa dikongkritkan dengan melibatkan ulama dan lembaga pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai agama yang benar. Mereka perlu diberi ruang lebih untuk berperan.
"Peran ulama atau Ajengan ini misalnya bisa diberdayakan dengan program Ajengan Masuk Sekolah (AMS) yang selama ini telah dilakukan di Tasikmalaya. Atau selama Bulan Ramadan dikhususkan untuk pendidikan agama dan meliburkan sekolah umum seperti yang juga terjadi di Tasikmalaya," jelas Uu.
Ulama yang dimaksud Uu haruslah mereka yang memang mempunyai riwayat belajar agama yang jelas. Tidak belajar agama dengan instan melalui buku-buku atau juga situs yang tak jelas penulisnya. Ataupun jika belajar kepada ustadz, riwayat pendidikannya pun belum jelas.
"Lebih dari itu perlu keseriusan semua pihak untuk memperhatikan pendidikan karakter, sebagaimana yang sebenarnya juga telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Pendidikan karakter yang kuat akan memudahkan semua orang, khususnya anak muda untuk menolak semua ideologi kekerasan yang menyimpang tersebut," kata Uu.
Tonton juga video : 'Peran Ulama Dibutuhkan untuk Melawan Narasi Teroris'
(ega/ega)