"Saya pikir pak Artidjo itu salah satu hakim yang berusaha mengembalikan marwah Mahkamah Agung. Nah, Mahkamah Konstitusi kita usahakan kembalikan marwahnya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Syarif juga mengaku sebagai salah satu orang yang diminta untuk menuliskan kesan di buku biografi Artidjo. Syarif menyampaikan terima kasih atas sumbangan Artidjo yang kerap mengabulkan tuntutan KPK dalam putusan-putusan yang diambilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi pada saat yang sama KPK juga selalu harus menghormati independensi pengadilan. Karena itu kita tidak pernah mau mengintervensi satu kasus. Silakan sesuai proses yang berjalan," imbuhnya.
Hakim Agung Artidjo Alkostar pensiun pada 22 Mei 2018. Selama 18 tahun Artidjo mengabdi, ia menangani belasan ribu perkara, termasuk kasus mantan Presiden Soeharto jadi salah satu yang paling diingat. (nif/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini