"Jadi saya akan pulang kampung memelihara kambing. Nggak muluk-muluk. Pulang kampung," kata Artidjo di ruang Media Centre Mahkamah Agung (MA) Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).
Rencananya, Artidjo akan menetap di 3 tempat di luar Jakarta. Pertama yakni di Situbondo. Kedua di Yogyakarta, ketiga di Sumenep. Alasannya, karena Artidjo lahir di Situbondo dan rumah orang tuanya yang berada di Sumenep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Artidjo juga mengumumkan secara langsung bahwa dirinya sudah tak lagi bertugas sebagai hakim agung. Selama menjabat sebagai hakim agung, dia mengatakan sudah menangani 19.708 berkas perkara.
"Saya per tgl 22 mei sudah purna tugas. Saya berkontribusi 18 tahun, saya sudah menangani 19.708 berkas perkara. Saya meluangkan waktu berkhidmat kepada Mahkamah Agung khusus dalam penegakan hukum di MA. Tentu masih banyak kekurangan. Untuk selanjutnya mudah-mudahan MA menjadi lebih baik. Saya percaya pengganti saya jadi lebih baik," tuturnya.
Artidjo juga tidak berniat kembali ke dunia hukum. Artidjo mantap untuk melepas dunia hukum yang selama digeluti. Ke depan, Artidjo akan kembali menjadi orang desa, memelihara dan mengembangkan usaha di Sumenep.
"Saya tidak kembali lagi ke habitat saya ke advokat. Jadi saya kembali lagi ke orang desa. Juga rumah makan yang di Sumenep ada juga," jelasnya.
Tonton juga 'Pensiun, Artidjo Sang 'Algojo Koruptor' Kembali Jadi Orang Desa':
(idn/asp)