Selain untuk Zola, Zulkifli akan diperiksa soal kasus gratifikasi proyek-proyek yang ditangani Dinas PUPR Jambi dengan tersangka Arfan selaku Plt Kadis PUPR Jambi.
"Zulkifli Nurdin rencananya diperiksa sebagai saksi atas tersangka ZZ (Zumi Zola) dan ARN (Arfan)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (25/4/2018).
Pemanggilan Zulkifli, Gubernur Jambi yang menjabat 1999-2005 dan 2005-2010 ini merupakan bagian dari pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap keluarga Zumi Zola. Secara berturut-turut sejak Selasa (22/5) hingga Kamis (24/5) KPK memeriksa Sherin Taria (istri), Harmina Djohar (ibu), dan Zumi Laza (adik).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai pemeriksaan, tak satu pun dari ketiganya buka suara soal kepemilikan uang, maupun asal-usul aset yang disita.
Zumi Zola, Gubernur Jambi 2016-2021, tersangkut kasus gratifikasi sejumlah proyek di Jambi. Penetapan tersangka Zumi Zola merupakan pengembangan perkara suap ke anggota DPRD Jambi terkait pengesahan APBD Jambi 2018. Diduga, ada irisan dari duit gratifikasi tersebut dengan suap Rp 6 miliar ke DPRD. (nif/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini