"Pada yang bersangkutan penyidik mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan saksi terkait uang yang disita penyidik di vila sebelumnya dan pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi yang telah menjadi aset," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (23/5/2018).
Febri juga menyatakan KPK mendalami soal kepemilikan aset Zumi lewat ibunya. Harmina juga ditanyai soal dugaan penerimaan lain oleh Zumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ibu Zumi Zola Menangis Usai Diperiksa KPK |
Sebelumnya, KPK juga telah istri Zumi, Sherin Taria, soal uang dari vila keluarga itu. Duit-duit itu memang sebelumnya disita KPK berkaitan dengan perkara gratifikasi yang menjerat Zumi.
"Pada yang bersangkutan, penyidik mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan saksi terkait uang yang disita penyidik di vila sebelumnya dan pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi yang telah menjadi aset," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (22/5) kemarin.
Penyitaan itu dilakukan KPK pada 31 Januari 2018 setelah sempat menggeledah sejumlah lokasi di Jambi. Vila keluarga Zumi Zola yang berada di Tanjung Jabung tak luput dari incaran tim KPK.
Dari lokasi itu, KPK menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS). Pengacara Zumi Zola, M Farizi, pernah menyebut adanya brankas dalam vila tersebut. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini