"Nggak tahu (kaitan dengan pilkada)," ucap Sjafei Kahar saat ditemui di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).
Dia juga tak menanggapi soal adanya alat peraga kampanye yang disita KPK. Menurut Sjafei, dia juga belum diperiksa KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, sebagai orang tua kan prihatin," kata dia.
Dalam kasus suap ini, KPK mengamankan uang dan sampel alat peraga kampanye Sjafei Kahar. Ada kaus, spanduk, topi, poster, stiker, dan alat peraga lain yang ditemukan di kediaman Syamsudin, seorang konsultan politik.
KPK akan mendalami asal-usul pendanaan alat peraga kampanye tersebut serta peruntukan uangnya, apakah terkait kampanye Sjafei.
"Kita belum, saat ini kita belum sampai ke sana, apakah uang tersebut akan dimanfaatkan untuk kegiatan cawagub yang kebetulan ayahnya. Jadi nanti masih dalam proses, 2-3 hari nanti akan kita informasikan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam kesempatan yang sama.
KPK menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hiayat sebagai tersangka. Feisal menerima Rp 409 juta dari sejumlah kontraktor terkait proyek-proyek di Pemkab Buton Selatan.
Uang itu diterimanya dari kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri (BBM) Tony Kongres. Tony diduga sebagai pengepul dana dari kontraktor tersebut. (nif/fai)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini