"Berkas perkara sudah dikirim, nanti dicek kembali. Kalau berkas perkara itu sudah P21, nanti akan dilimpahkan kembali untuk proses penuntutan," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Dony menjelaskan saat ini Arbab masih dalam masa rehabilitasi di RSKO. Arbab selanjutnya akan menjalani pelimpahan tahap kedua jika berkas perkara dinyatakan lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Dony menerangkan, Arbab mengkonsumsi narkoba sejak 2015. Dia terpengaruh oleh lingkungan sekitarnya.
"Kelihatannya dari lingkungannya, paling besar, kalau saya lihat dari cerita dia, termasuk juga mungkin pribadinya," ujarnya.
Arbab sebelumnya ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/4) sekitar pukul 22.15 WIB. Polisi lalu menggeledah apartemennya dan menemukan satu plastik klip sabu seberat 0,8 gram, satu set bong, enam korek api, dan empat sedotan. (knv/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini