Keluarga Eks Anggota DPR Arbab Paproeka Ajukan Rehab

Keluarga Eks Anggota DPR Arbab Paproeka Ajukan Rehab

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 17 Apr 2018 16:30 WIB
AKBP Dony Alexander (tengah)/Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom
Jakarta - Keluarga mantan anggota DPR Arbab Paproeka mengajukan permintaan rehabilitasi kepada Polda Metro Jaya. Permintaan tersebut akan disetujui polisi namun proses penyidikan tetap berjalan.

"Dari keluarga mengajukan ke kita. Kita menembuskan ke BNNP. Iya kita iyakan," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Dony mengatakan rehabilitasi itu akan disetujui dengan mengacu pada peraturan yang berlaku. Artinya, proses rehabilitasi akan berjalan seiring dengan proses hukum yang menjerat Arbab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Yang ketiga ada beberapa penangkapan, barbuk ditemukan namun ada kesepakatan bersama batasnya. Seperti sabu di bawah 1 gram, itu wajib di assessment. Namun barang bukti ada, proses tetap berjalan. Sampai perkara P21, nanti sidang," tutur dia.

Selain itu, Dony menuturkan Arbab telah mengkonsumsi narkoba sejak tahun 2015. Arbab disebut mengkonsumsi narkoba karena faktor lingkungan.

"Ya karena faktor lingkungan. Teman-teman beliau atau gimana. Kita tidak tahu," kata Dony.


Arbab ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (13/4) sekitar pukul 22.15.

Polisi lalu menggeledah apartemennya dan menemukan satu plastik klip sabu seberat 0,8 gram, satu set bong, enam koreka api dan empat sedotan.

(knv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads