Dituduh Tangkap Jefri Baso Tak Prosedural, Polri Siap Digugat

Dituduh Tangkap Jefri Baso Tak Prosedural, Polri Siap Digugat

- detikNews
Jumat, 15 Jul 2005 15:58 WIB
Jakarta - Mabes Polri membantah jika penangkapan terhadap tiga tersangka pembobol BNI Jefri Baso, Yoke Sigar dan Dicky Iskandar, dilakukan secara tidak prosedural. Untuk itu, Mabes Polri siap digugat."Bisa saja digugat melalui praperadilan. Tapi Surat Perintah (SP) Penahanan dan SP Penangkapan kan sudah ditunjukkan kepada pihak keluarga," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Aryanto Boedihardjo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2005).Aryanto menanggapi pernyataan pengacara Jefri Baso, Andika H, yang menyatakan polisi tidak punya alasan hukum menangkap kembali kliennya. Andika bahkan mengaku ditodong pistol oleh sejumlah polisi yang membawa paksa kliennya.Namun Aryanto tidak berkomentar mengenai hal itu. Ia pun hanya mengungkapkan keberadaan Yoke dan Dicky, sedangkan saat ditanya mengenai Jefri, Aryanto tidak menjawab."Yang jelas menurut informasi yang kami terima, Yoke dan Dicky yang ditangkap Kamis malam kemarin. Saat ini mereka ditahan di Mabes Polri," kilahnya.Andika yang dihubungi detikcom per telepon menyatakan, Jefri ditangkap Rabu, 13 Juli, namun langsung dibebaskan Kamis, 14 Juli kemarin. "Kami memperoleh informasi, Wakabareskrim Mabes Polri John Lalo yang telah memerintahkan Gorries Mere (Direktur IV Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Mabes Polri-red) yang menangkap klien kami," katanya.Namun keterangan itu dibantah oleh Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Andi Caheruddin. Bahkan pernyataan Andi juga berbeda dengan pernyataan Irjen Pol Aryanto sebelumnya."Nggak ada penangkapan, saya tidak melakukan penangkapan. Pemanggilan juga tidak," ungkap Andi usai salat Jumat di Mabes Polri.Menurut Andi, pihaknya tidak melakukan penangkapan karena ketiga orang tersebut sudah diperiksa sejak awal. "Yang pasti bukan kita (yang menangkap)," tegasnya. (fab/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads