"Tentu Bawaslu ada mekanisme kerjanya, salah satunya memanggil para pihak untuk diklarifikasi. PAN siap," ujar Ketua DPP PAN Yandri Susanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Namun Yandri mengaku tidak tahu persis pemasangan iklan yang dipersoalkan Bawaslu itu. Sebab, iklan itu disebutkan masuk di rubrik lokal Jawa Timur. Informasi yang dihimpun, Bawaslu Jatim menemukan adanya keterlibatan DPP PAN dalam pemuatan iklan setengah halaman koran yang terbit pada 24 April itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi jangan juga nanti Bawaslu segala sesuatu yang berbuat baik dianggap pencitraan. Itu juga bahaya. Sementara tugas parpol itu kan memang memberikan kesadaran, memberikan pendidikan, dan membuat contoh kepada masyarakat. Jadi jangan juga dianggap semua itu pencitraan. Kalau memang benar adanya dan perlu, saya kira parpol harus tampil," jelas dia.











































