Iklannya di Koran Dipersoalkan, PAN Siap Dipanggil Bawaslu

Iklannya di Koran Dipersoalkan, PAN Siap Dipanggil Bawaslu

Tsarina Maharani - detikNews
Kamis, 24 Mei 2018 15:51 WIB
Iklannya di Koran Dipersoalkan, PAN Siap Dipanggil Bawaslu
Yandri Susanto (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana memanggil pengurus DPP PAN terkait penemuan pemasangan iklan partai berlambang matahari putih itu di sebuah koran. PAN menyatakan siap memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan klarifikasi.

"Tentu Bawaslu ada mekanisme kerjanya, salah satunya memanggil para pihak untuk diklarifikasi. PAN siap," ujar Ketua DPP PAN Yandri Susanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).


Namun Yandri mengaku tidak tahu persis pemasangan iklan yang dipersoalkan Bawaslu itu. Sebab, iklan itu disebutkan masuk di rubrik lokal Jawa Timur. Informasi yang dihimpun, Bawaslu Jatim menemukan adanya keterlibatan DPP PAN dalam pemuatan iklan setengah halaman koran yang terbit pada 24 April itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Detailnya saya kurang paham iklannya apa," kata Yandri. Dia berharap apa yang dipersoalkan Bawaslu tidak salah sasaran dan sesuai dengan UU Pemilu 7/2017.

"Tapi jangan juga nanti Bawaslu segala sesuatu yang berbuat baik dianggap pencitraan. Itu juga bahaya. Sementara tugas parpol itu kan memang memberikan kesadaran, memberikan pendidikan, dan membuat contoh kepada masyarakat. Jadi jangan juga dianggap semua itu pencitraan. Kalau memang benar adanya dan perlu, saya kira parpol harus tampil," jelas dia.

(tsa/tor)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads