"Kita tentunya semuanya berharap yang terbaik dan yang terbenar," kata Wakil Ketua Dewan Pembina PD Agus Hermanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Baca juga: Anas Urbaningrum Ajukan PK Kasus Hambalang |
Lebih lanjut Agus menuturkan pihaknya menyerahkan segala keputusan terkait PK tersebut kepada aparat penegak hukum. Meski begitu, ia mengatakan bahwa PD selalu memantau perkembangan dari kasus tersebut.
"Semuanya kita serahkan kepada aparat penegakan hukum karena kita menghormati kewajiban dan juga kewenangan daripada aparat penegakan hukum. Dan kita juga mengawasi bahkan kita juga bisa mencermati semua yang dilakukan karena semua yang dilakukan ini sudah berada dalam wilayah-wilayah hukum," tuturnya.
Diketahui, Anas Urbaningrum mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis terhadap dirinya. Namun, Anas enggan menjelaskan secara spesifik alasan dirinya mengajukan PK.
"Iya PK," ujar Anas di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (24/5). (yas/tor)











































