"Kami belum lakukan penahanan karena kami minta konseling dengan tim PPPA untuk melihat masalah kejiwaannya. Kami masih nunggu hasilnya," kata Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono saat dihubungi, Kamis (24/5/2018).
Sigit mengatakan, OF sengaja merekam video tersebut karena tidak dinafkahi mantan suaminya. OF memberikan video tersebut ke istri mantan suaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia mencoba cari perhatian dengan cara seperti itu. Dia videokan dan dikirim ke istri baru suami itu," ujar Sigit.
Peristiwa ini terjadi di Berau, Kalimantan Timur, Minggu (20/5/2018). Tim siber Polres Berau mendapatkan kabar ini karena menjadi viral di media sosial. Tanggal 22 Mei, OF diamankan.
"Jadi beberapa waktu lalu kan ramai ada pemberitaan video anak kecil yang diaiaya. Melihat begitu, Polres Berau merespons dan nggak sampai 24 jam kami mendapatkan orang melakukan penganiayaan," terang Sigit. (dkp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini