Polisi Amankan Ibu yang Aniaya Anak karena Dicerai Suami

Polisi Amankan Ibu yang Aniaya Anak karena Dicerai Suami

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 24 Mei 2018 07:45 WIB
Ilustrasi penganiayaan terhadap anak. (Foto: istimewa)
Berau - Polisi mengamankan OF (38), ibu yang menganiaya anaknya setelah bercerai dengan mantan suaminya. OF sakit hati lantaran sudah tak diberi nafkah oleh mantan suaminya.

Peristiwa ini terjadi di Berau, Kalimantan Timur, Minggu (20/5/2018). OF sudah diperiksa Polres Berau.

"Dua hari lalu (OF diperiksa). Kami lakukan pemeriksaan dan hasil pengakuan dia melakukan karena sakit hati dengan suaminya yang selama ini cerai 2015 tak pernah memberikan nafkah," ujar Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono saat dihubungi, Kamis (24/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa ini sempat menjadi viral di media sosial. Di situ disebutkan OF diselingkuhi mantan suaminya. Namun polisi meluruskan bahwa OF sudah bercerai secara agama sejak 2015.

Saat dilakukan pemeriksaan, OF mengakui yang disiksa adalah anaknya. Anaknya masih berusia 3 tahun.

"Kami lakukan pemeriksaan, seorang perempuan ini memang betul mengakui dan anak kecil itu anak kandungnya. Itu dilakukan di rumahnya kost-nya tanggal 20 Mei lalu," jelas Sigit. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads