KPK Terus Telusuri Aliran Duit dari Fayakhun di Kasus Bakamla

KPK Terus Telusuri Aliran Duit dari Fayakhun di Kasus Bakamla

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 23 Mei 2018 22:31 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menelusuri dugaan aliran uang suap dari politikus Golkar Fayakhun Andriadi ke pihak lain dalam kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Salah satunya lewat pemeriksaan sejumlah anggota DPR.

"Itu juga kita telusuri. Itu kita tindak lanjuti, kita telusuri. Karena itu, sudah banyak yang ditanya juga, kan? Ada teman-teman dari DPR juga sudah ditanya. Nanti tindak lanjutnya itu ya tergantung hasil pemeriksaan itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018).


Namun Agus enggan menjawab secara lugas saat ditanya apakah dugaan aliran duit ke pihak lain tersebut termasuk ke partai politik. Ia hanya menjawab penyidik akan menelusuri aliran uang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin belum sampai ke sana, ya. Penelusurannya teman-teman penyidik mungkin belum sampai ke sana. Jadi semua yang terkait, selalu kan pedomannya follow the money, ke mana uang itu pergi," ucapnya.

Agus juga tak mempermasalahkan saat Menteri Sosial Idrus Marham, Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir, dan politikus Golkar Yorrys Raweyai membantah terlibat dalam kasus ini. "Ya antara yang disampaikan ke kamu di luar dengan yang disampaikan ke penyidik mungkin berbeda," ujar Agus.

Selain itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan siap membantu KPK menelusuri aliran duit dari Fayakhun. Menurutnya, PPATK memang bertugas membantu penegak hukum.

"Iya, dong. Kita tetap itu, kita bantu. Itu memang tugasnya PPATK untuk membantu penegak hukum," ucap Badar di lokasi yang sama.


Yorrys pernah diperiksa KPK. Saat itu ia mengaku dimintai klarifikasi penyidik mengenai pemberian uang Rp 1 miliar dari Fayakhun.

Uang itu disebut diberikan untuk kepentingan pemilihan Fayakhun sebagai Ketua DPD DKI Jakarta. Menurut Yorrys, pernyataan Fayakhun kepada penyidik KPK itu janggal.

Saat itu Yorrys juga menyebut ada sejumlah nama politikus Golkar yang disebut menerima uang dari Fayakhun untuk kepentingan yang sama, antara lain ada nama Idrus Marham serta Kahar Muzakir. Idrus dan Kahar juga telah membantah keterlibatannya dalam kasus ini. (haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads