"Kita mendalami pengetahuan saksi terkait proses pembahasan anggaran," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/5/2018).
Dari catatan detikcom, sejumlah politikus Golkar yang sudah diperiksa yakni Wakil Korbid Kajian Strategis dan Intelijen Yorrys Raweyai, Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Basri Baco, Ketua DPD Golkar Jakarta Utara Olsu Babay, serta kader Golkar Bukhori. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi. Lantas apa saja yang ditanyakan penyidik KPK?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, penyidik juga pernah memanggil Dirjen Anggaran Askolani sebagai saksi. Dia dipanggil pada Selasa (15/5).
Dalam perkara ini, Fayakhun diduga menerima fee 1 persen dari total anggaran Bakamla senilai Rp 1,2 triliun atau senilai Rp 12 miliar. Selain itu, dia diduga menerima USD 300 ribu. KPK menduga pemberian suap terkait kewenangan Fayakhun sebagai anggota DPR dalam proses pembahasan dan pengesahan RKA-K/L dalam APBN-P tahun anggaran 2016 yang akan diberikan kepada Bakamla. (ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini