Fadli Zon: Usulan Pembentukan Pansus TKA Sudah Penuhi Syarat

Fadli Zon: Usulan Pembentukan Pansus TKA Sudah Penuhi Syarat

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Rabu, 23 Mei 2018 20:05 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Usulan pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing (TKA) telah memenuhi syarat 25 orang. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan 30 orang dari Fraksi Gerindra telah menandatangani usulan pembentukan Pansus TKA.

"Kalau itu sudah lewat (sudah melebihi kuota 25 orang). Kalau tidak salah, dari Gerindra saja sudah 30-an," kata Fadli di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2018).


Dia melanjutkan, pihaknya masih mencari waktu yang tepat untuk meneruskan usulan tersebut kepada pimpinan DPR dan Badan Musyawarah (Bamus). Usulan tersebut akan diajukan setelah Lebaran Idul Fitri nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin momentumnya harus kita cari ya, setelah Lebaran juga bisa. Momen untuk mengajukannya. Kan itu harus diusulkan, nanti ada pengusul, diajukan ke pimpinan, lalu dibawa ke Bamus dan dimusyawarahkan di rapur," ujarnya.


Sebelumnya, usulan pembentukan Pansus Angket TKA tersebut diinisiasi oleh Fadli Zon sendiri. Selain Gerindra, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ikut menandatangani usulan pembentukan pansus tersebut. (yas/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads