Rapat digelar di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2018). Pemaparan definisi disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkum HAM Enny Nurbaningsih.
Dalam dua definisi terorisme tersebut, tak ada frasa tujuan ideologi dan motif politik. Enny mengatakan pemerintah punya alasan kuat terkait rumusan definisi terorisme itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak kami masukkan frasa tujuan ideologi, politik dan ancaman. Karena intinya teroris adalah menimbulkan suasana teror atau rasa takut meluas. Itu tujuan pokok," imbuh dia.
Berikut dua alternatif definisi terorisme versi pemerintah:
Rumusan Pemerintah 23 Mei 2018
Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal, dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional.
Rumusan Pemerintah 23 Mei 2018 Alternatif II
Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional.
Sementara itu, rumusan definisi terorisme yang diajukan sempat disepakati oleh Pansus RUU Antiterorisme pada rapat 17 April 2018 ialah sebagai berikut:
Terorisme adalah segala perbuatan yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan atau dengan maksud menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional yang disertai dengan tujuan ideologi, tujuan politik, dan/atau ancaman terhadap keamanan negara.
Ini video tentang Definisi Terorisme Menurut Pemerintah
(tsa/gbr)











































