"Pak Artidjo adalah manusia langka yang melangkahi semua koleganya dalam sudut integritas, kejujuran, kesederhanaan, keberanian dan komitmennya dalam memberantas korupsi," kata mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa kepada detikcom, Rabu (23/5/2018).
Sebelum menjadi hakim agung, Artidjo merupakan aktivis LBH Yogyakarta. Namanya disodorkan Menteri Kehakiman kala itu, Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi hakim agung. Artidjo sempat bimbang hingga akhirnya mengiyakan tawaran itu. Akhirnya, Artidjo memakai jubah emas selama 18 tahun lamanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama 18 tahun bertugas, Artidjo mengadili 19.708 kasus. Dengan jumlah itu, Artidjo sedikitnya memutus seribu kasus per tahunnya.
"Hampir 20 ribu berkas perkara diadili beliau. Sosok beliau sangat sederhana. Memiliki integritas moral yang tinggi. Semoga beliau sehat menjalani masa purnabakti," kata Panitera Muda Pidana Khusus MA, Roki Panjaitan. (asp/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini