Cerita Artidjo Tolak Lobi PBB untuk Moratorium Hukuman Mati

Cerita Artidjo Tolak Lobi PBB untuk Moratorium Hukuman Mati

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 23 Mei 2018 09:19 WIB
Artidjo Alkostar (ari/detikcom)
Jakarta - 18 Tahun menjadi hakim agung, kiprah Artidjo Alkostar banyak mewarnai dunia hukum Indonesia. Salah satunya desakan dunia internasional agar Indonesia melakukan moratorium hukuman mati. Apa kata Artidjo?

Kesaksian itu diceritakan kolega Artidjo, hakim tinggi Roki Panjaitan. Kala itu, utusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menemui Artidjo meminta MA menerapkan moratorium hukuman mati di Indonesia.

"Jawaban beliau pada waktu itu dengan tegas mengatakan 'moratorium hukuman mati' belum bisa dilakukan di Indonesia karena memang hukuman mati masih diberlakukan dalam berbagai UU'," kata Roki mengutip penyataan Artidjo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan ke detikcom, Rabu (23/5/2018). Kesaksian itu juga dituangkan dalam buku Artidjo Alkostar: Titian Keikhlasan, Berkhidmat untuk Keadilan, yang diterbitkan MA.

Contoh UU yang masih memberlakukan hukuman mati adalah KUHP, UU Terorisme, UU Tindak Pidana Korupsi, UU Tindak Pidana Narkotika dan UU Lainnya yang mengatur hukuman mati.

Cerita Artidjo Tolak Lobi PBB untuk Moratorium Hukuman MatiFoto: Artidjo dengan Roki Panjaitan (dok.pri)

"Pak Artidjo mendukung penerapan hukuman mati dalam kasus-kasus kejahatan besar," tutur Roki yang mengenal Artidjo sejak 2002 saat menjadi hakim ad hoc HAM.

Sikap Artidjo menolak lobi utusan PBB itu didukung sepenuhnya oleh Roki. Sebab, hukuman mati masih sangat diperlukan di Indonesia.

"Saya setuju dengan Pak Artidjo. Indonesia masih perlu penerapan hukuman mati. Dengan adanya pidana mati saja, kejahatan tidak berkurang. Apalagi kalau hukuman mati ditiadakan, tentu kejahatan akan bertambah merajalela dan bersifat masif," cetus Roki.

Artidjo menjadi hakim agung sejak 2 September 2000. Ia pensiun pada Selasa (22/5) kemarin karena menginjak usia 70 tahun. (asp/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads