Tarik Ulur Eksekusi Mati di Tangan Jaksa Agung

Tarik Ulur Eksekusi Mati di Tangan Jaksa Agung

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 22 Mei 2018 21:17 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan pelaksanaan eksekusi terpidana mati hanya masalah waktu. Namun Prasetyo mengaku masih akan mengevaluasi pelaksanaannya.

"Kita tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengeksekusi," kata Prasetyo seusai acara buka puasa bersama sejumlah pimpinan lembaga di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2018).


Salah satu terpidana mati yang sempat akan dieksekusi tetapi ditunda adalah warga negara Filipina atas nama Mary Jane. Penundaan eksekusi mati atas Mary Jane itu lantaran adanya fakta baru terkait kasus perdagangan orang di Filipina, tetapi hingga saat ini belum jelas perkembangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mary Jane kita mesti tunggu juga dari Filipina karena sampai sekarang belum ada bagaimana perkembangan dari penanganan kasus yang ada di sana berkaitan dengan human trafficking," kata Prasetyo.

Pelaksanaan eksekusi mati hingga saat ini belum terdengar gaungnya kembali. Sementara itu, di sisi lain, pengungkapan kasus narkotika, seperti berton-ton sabu, menyusul vonis mati terus bersusulan. (dhn/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads