"Ya, begitu kita terima dari pemerintah, pasti akan kita upayakan masuk di Prolegnas, tapi ini kan kita lagi review," kata Bamsoet seusai acara buka puasa bersama sejumlah pimpinan lembaga di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2018).
Bamsoet menyebut ada banyak revisi UU yang tengah digarap DPR. Ke depan, Bamsoet mengaku akan meninjau kembali UU mana saja yang lebih urgen untuk direvisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bamsoet, masukan-masukan dari KPK berkaitan dengan revisi UU itu akan menjadi pertimbangan. Selain itu, Bamsoet juga menyebut polemik tentang tindak pidana khusus yang masuk dalam RKHUP juga sudah dibahas.
"Sudah masuk apa yang menjadi aspirasi KPK. Sudah terakomodasi di sana karena sudah dibahas dalam para akademisi. Kajian dari para akademisi sudah ada, dari KPK sudah ada, dari stakeholder lain sudah ada. Tinggal finalisasi bagaimana mekanisme UU di DPR bersama pemerintah," imbuh Bamsoet.
Terakhir pada Senin, 23 April lalu, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap revisi UU Tipikor segera terealisasi. Menurut Agus, revisi UU itu penting agar pemberantasan korupsi dapat menyeluruh ke semua sektor.
"Antara lain yang di UNCAC (United Nations Convention against Corruption) yang belum kita miliki hasil recovery. Saya tidak tahu ini sudah masuk mana. Di dalamnya, banyak sekali hal yang perlu kita perhatikan UU Antikorupsi di private sector," ucap Agus. (dhn/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini