"Pada yang bersangkutan, penyidik mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan saksi terkait uang yang disita penyidik di vila sebelumnya dan pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi yang telah menjadi aset," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (22/5/2018).
Baca juga: Istri Zumi Zola Dipanggil KPK |
Penyitaan itu dilakukan KPK pada 31 Januari 2018 setelah sempat menggeledah sejumlah lokasi di Jambi. Vila keluarga Zumi Zola yang berada di Tanjung Jabung tak luput dari incaran tim KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Foto: Hitam-Putih Istri Zumi Zola di KPK |
Zumi Zola disangka KPK menerima gratifikasi terkait proyek-proyek infrastruktur di Jambi bersama Plt Kadis PUPR Jambi nonaktif Arfan.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap Sherin di KPK masih berlangsung. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini