"Tersangka ini informasinya sudah lama membawa senjata api rakitan saat pergi mengajar. Bahkan senjata jenis revolver dia dibawa berikut 5 butir amunisi aktif, " kata Kapolres OKU Timur AKBP Erlin kepada detikcom, Selasa (22/5/2018).
Khawatir senjata digunakan untuk tindak pidana kejahatan, tim Opsnal Polres OKU langsung mengamankan tersangka saat pulang dari mengajar. Dari tersangka, diamankan sepucuk senjata rakitan jenis revolver berikut 5 butir amunisi aktif yang disimpan di pinggang sebelah kiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia bilang alasan keamanan, dari rumah ke sekolah jauh dan harus lewat daerah rawan kejahatan. Tapi apa pun alasannya, itu tidak boleh, apalagi dia seorang guru. Masak bawa-bawa senjata api ke sekolah saat mengajar," kata Erlin.
"Sampai saat ini masih diselidiki apakah ada catatan kejahatan yang pernah dia lakukan. Termasuk dari siapa senjata ini didapatkan dan sudah digunakan untuk apa saja," katanya lagi.
Atas perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di sel Polres OKU Timur dan akan dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini