"Per hari ini kita sedang finalisasi, rencananya insyaallah paling akhir minggu ini bisa dibayarkan karena kita sudah dapat berita dari pemerintah kota Bekasi mereka sudah hampir memfinalisasi laporan hasil penggunaan dana sebelumnya sehingga kita bisa menggelontorkan dana berikutnya untuk kompensasi," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).
Selain itu, Sandi sudah melakukan komunikasi dengan Camat Bantar Gebang Asep terkait pembayaran kompensasi. Disampaikan juga, ada pihak dari Korea yang ingin berinvestasi di Bantar Gebang.
Sebanyak 18.000 kepala keluarga (KK) yang tinggal di sekitar TPST Bantar Gebang belum mendapatkan uang kompensasi bau. Uang kompensasi untuk setiap KK per tiga bulan sebesar Rp 600 ribu. (idn/dhn)