"Ini kemarin yang baru dibahas. Untuk warga Bantar Gebang sudah kita sampaikan bahwa kita sudah siap membayar (uang kompensasi bau)," kata Sandiaga di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
Sandiaga menuturkan, pengiriman uang kompensasi dilakukan setelah Pemprov DKI menerima laporan Pemkot Bekasi. Pemprov DKI masih menunggu laporan mengenai uang kompensasi yang telah dibayarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 18.000 kepala keluarga (KK) yang tinggal di sekitar TPST Bantar Gebang belum mendapatkan uang kompensasi bau. Uang kompensasi untuk setiap KK per tiga bulan sebesar Rp 600 ribu. (zak/gbr)