PAN Nilai Kebijakan 200 Nama Mubalig Rugikan Pemerintahan Jokowi

PAN Nilai Kebijakan 200 Nama Mubalig Rugikan Pemerintahan Jokowi

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 22 Mei 2018 12:04 WIB
Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mendorong Kementerian Agama menyetop rilis daftar nama mubalig. Selain menuai kontroversi, menurut Saleh, adanya daftar itu malah berpotensi memecah belah antara penceramah terdaftar dan tidak terdaftar.

"Kalau masih diteruskan, ada kesan Kementerian Agama menutup telinga terhadap masukan dan kritikan masyarakat. Tentu ini berdampak negatif bagi pemerintah secara kolektif," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (22/5/2018).

Wakil Ketua Komisi IX itu juga meminta agar daftar nama mubalig atau penceramah tersebut tidak diperpanjang, apalagi sudah banyak ormas Islam yang menentang. Selain itu, pendataan penceramah ini dinilai merugikan pemerintahan Jokowi, yang aktif membangun komunikasi dengan para ulama.

"Kegiatan Presiden Jokowi yang berkunjung ke banyak pesantren dan pusat-pusat kegiatan Islam dinilai tidak akan menambah citra positif bila para mualim dan mubalig di pesantren dan lembaga-lembaga tersebut tersinggung karena tidak diakui kapasitasnya. Jangan sampai karena kegiatan Kementerian Agama yang tidak populis berdampak tidak baik bagi Presiden Jokowi," urai Saleh.
Saleh juga mengkritik wacana MUI tentang standardisasi mubalig. Saleh menilai wacana itu tidak dibutuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya melihat itu masih pendapat pribadi Cholil Nafis. Itu belum bagian dari kesepakatan MUI secara kelembagaan," kata Saleh.


Saleh skeptis standardisasi mubalig bisa sukses ketika dijalankan. Sebab, proses sertifikasi itu tidak mudah dan akan menghabiskan banyak waktu serta tenaga.

"Saya melihat, sertifikasi seperti itu juga tidak dibutuhkan. Akan ada kesulitan teknis. Sertifikasi ribuan, bahkan puluhan ribu, penceramah pasti tidak mudah. Selain itu, dikhawatirkan akan banyak juga yang tidak mau mengikuti sertifikasi karena berbagai alasan. Akibatnya, program dan wacana sertifikasi itu pun bisa jadi terkendala dan berhenti di tengah jalan," cetusnya.


(ams/tor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads