"Iya kita sedang bicarakan, ada tindak lanjutnya," ujar Lukman Hakim di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).
Lukman menyebutkan tindak lanjut pertemuan ini nantinya adalah mengundang ormas Islam. Setelah itu, Kemenag akan menyempurnakan daftar nama mubaligh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehubungan dengan daftar 200 mubalig rilisan Kementerian Agama (Kemenag), Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Cholil Nafis berencana membikin standardisasi mubalig.
Standardisasi itu berupa penilaian terhadap para mubalig yang mendaftar. Penilaian dilakukan berdasarkan kualifikasi pendidikan, karya tulis, rekam jejak di masyarakat, rekam jejak digital, dan konsistensi pengamalan ilmu. Ini akan mirip seperti cek administratif.
Cholil menilai Kemenag tak punya hak melakukan standardisasi. Alasannya, Kemenag bukanlah kementerian yang hanya mengurusi satu agama, tapi juga semua agama. (fai/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini