Novanto: Sugiharto Antarkan USD 350 Ribu ke Arif Wibowo

Novanto: Sugiharto Antarkan USD 350 Ribu ke Arif Wibowo

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 21 Mei 2018 16:24 WIB
Setya Novanto (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Eks Ketua DPR Setya Novanto menyebutkan mantan pejabat Kemendagri Sugiharto pernah menyerahkan duit USD 350 ribu ke politikus PDIP Arif Wibowo. Uang tersebut berkaitan proyek e-KTP.

"Sugiharto serahkan ke Arif bawa 350 ribu dolar di rumahnya," ujar Novanto ketika bersaksi sidang terdakwa Anang Sugiana di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (21/5/2018).


Novanto mengatakan Sugiharto saat itu mengantarkan uang dengan membawa tas hitam. Saat diperiksa penyidik KPK, Novanto pun mengkonfirmasi langsung Sugiharto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibawa pakai tas hitam. Dua minggu lalu saya tanya, benar katanya," ucap Novanto. Novanto sebelumnya telah disidang sebelumnya kasus proyek e-KTP.


Kasus ini, Anang Sugiana Sudihardjo didakwa mendapatkan aliran duit terkait korupsi proyek e-KTP. Jaksa KPK menyebut perusahaan Anang itu mendapatkan Rp 79.039.861.630 dari proyek e-KTP.

PT Quadra Solution mempunyai kewajiban memberikan komitmen fee untuk Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Golkar DPR dan anggota DPR lainnya sebesar 5%. Komitmen fee tersebut dari nilai proyek e-KTP. (fai/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads