"Iya (sudah terima surat panggilan). Ya hadir kalau dipanggil," kata Munjirin saat dihubungi, Senin (21/5/2018).
Munjirin akan datang di Mapolda Metro Jaya sesuai agenda pemeriksaan pada Selasa (22/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Dia akan dimintai keterangan terkait izin lokasi acara bagi-bagi sembako.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya juga akan memeriksa Kepala Disparbud DKI Jakarta Tinia Budiati. Tinia akan diperiksa pada Kamis (24/5) mendatang.
"Rencana besok Selasa pukul 13.00 WIB, Kepala Monas kami mintai keterangan berkaitan dengan kasus itu, nanti hari Kamis kepala Dinas Pariwisata yang kami mintai keterangan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya.
Polisi sebelumnya menegaskan akan tetap melanjutkan penyelidikan kasus meninggalnya dua bocah usai acara bagi-bagi sembako di Monas meskipun ibunda salah satu korban telah mencabut laporan. Polisi telah membuat laporan model A.
Polisi juga telah memeriksa ketua panitia bagi-bagi sembako, Dave Revano, beberapa waktu lalu. Selain Dave, pihak dokter yang menangani Rizky dan Mahesa juga telah diperiksa. (knv/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini