"Motifnya aliran agama ini dianggap sesat oleh warga," katan Kabid Humas Polda NTB AKBP I Komang Suartana kepada detikcom saat dihubungi, Minggu (20/05/2018).
Aksi penyerangan itu berlangsung pada Sabtu (19/05) sekitar pukul 12.00 Wita, di Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga hanya merusak rumah dan tidak melukai para jemaah. Sehingga tidak ada satupun jemaah yang terluka.
"6 Rumah rusak parah. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam penyerangan ini," kata I Komang. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini