Ini Alasan Ditjen Dukcapil Tolak Cetak e-KTP Ahmadiyah di Jakarta

Ini Alasan Ditjen Dukcapil Tolak Cetak e-KTP Ahmadiyah di Jakarta

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Sabtu, 05 Agu 2017 03:45 WIB
Warga Ahmadiyah ke Kemendagri (Edo-detikcom)
Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri menolak pencetakan e-KTP jemaah Ahmadiyah asal Desa Manislor, Kabupaten Kuningan. Alasannya kewenangan pencetakan telah diatur UU Administrasi Kependudukan.

"Yang melakukan pencetakan itu adalah instansi pelaksana yaitu Kabupaten Kota di seluruh Indonesia bukan di Jakarta," ujar Sekretaris Ditjen Dukcapil, I Gede Suratha usai audiensi dengan jemaah Ahmadiyah di kantor Ditjen Dukcapil, Jalan Raya Pasar Minggu KM 13, Pasar Minggu, Jaksel, Jumat (4/8/2017).

Suratha mengatakan, hasil pertemuan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh ke Kabupaten Kuningan, telah ada kesepakatan terkait pencetakan e-KTP di desa Manislor dengan tokoh-tokoh masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada kesepakatan, di situ ada dandim, ada Kadis serta ada pihak pihak yang berkepentingan. Bahwa sudah sepakat penerbitan e-KTP bagi warga, ini tidak sebut Ahmadiyah ya, tapi warga Manislor. Itu adalah tanggung jawab Dinas dukcapil sesuai amanat UU kependudukan UU No 24/2013 tentang Adminduk," ujarnya.

Suratha katakan informasi dari dinas Dukcapil Kabupaten Kuningan, mereka telah mencetak 307 e-KTP.

"Detailnya (apakah Ahmadiyah atau seluruh warga desa Manislor). Saya memang tidak mendapat informasi detail dari itu nah itu informasi terkini," paparnya.

(Baca juga: Tak Bisa Cetak e-KTP di Ditjen Dukcapil, Warga Ahmadiyah Kecewa)

Soal keluhan Jemaah Ahmadiyah tentang syarat tambahan dari Dinas Dukcapil, Suharta enggan menanggapi masalah itu. Lantaran pihaknya belum mendapatkan informasi.

"Ini letak masalahnya sedang dicari jalan keluar, karena ini tidak murni e-KTP lagi. Sedangkan kita sedang mempercepat penerbitan eKTP. Masalah itu pasti dibicarakan tapi saya tidak dapat informasi utuh karena teknis di lapangan," pungkasnya

Diberitakan sebelumhya, jemaah Ahmadiyah asal desa Manislor kecewa terhadap Ditjen Dukcapil Kemendagri. Mereka kecewa karena keinginan mereka untuk mencetak e-KTP tak bisa dipenuhi.

Mendagri Tjahjo Kumolo telah mengirim tim ke Kuningan untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya.

"Saya sedang kirim tim ke sana, kan kasus daerah. Saya sudah panggil bupati, dia mengatakan komunikasi tokoh masyarakat, kelompok Manislor ini sulit dapat e-KTP," ujar Tjahjo di Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/7). (edo/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads