"Ya dia menyesal, pada saat interogasi ya, terbawa emosi dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan saat dihubungi detikcom, Minggu (20/5/2018).
Himma ditangkap di rumahnya di Jalan Melinjo II Komp Johor Permai, Kota Medan, pada Sabtu (19/5) sekitar pukul 16.00 WIB kemarin. Penangkapan ini karena ada laporan warga terkait status Facebook Himma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tulisan Himma soal pengalihan isu ini menimbulkan kemarahan warga. Apalagi, lanjut Tatan, kejadian di Surabaya mengakibatkan korban jiwa.
"Dia yang jelas itu kalimatnya bom Surabaya itu pengalihan isu, itu yang dia ini kan, jadi bukan karena hastag, itu nggak ada masalah. Cuma saat dia mengatakan itu pengalihan isu, itu kan menimbulkan kemarahan, itu ada korban di Surabaya sana, bukan hanya polisi, masyarakat sipil juga banyak," ucapnya.
Status Himma hingga kini masih terperiksa. Polisi masih merampungkan pemeriksaan 1x24 jam untuk menentukan status hukum Himma.
"Belum (tersangka) ya, masih dalam pemeriksaan ini, kan dalam 1x24 jam," ujarnya.
Berani sebarkan hoax terkait teror bom? Bakal ditindak tegas! Tonton videonya:
(idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini