Supiadin yakin definisi terorisme akan mencapai kesepakatan pada rapat kerja, Rabu (23/5) mendatang.
"Clear. Sudah tinggal satu menyelesaikan ini (definisi terorisme). Tanggal 23 (Mei) insyaallah, saya selaku Ketua Tim Perumus, (tanggal) 23 itu kita selesai karena tinggal itu saja, definisi," kata Supiadin dalam diskusi yang diselenggarakan MNC Trijaya FM di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanyai apakah finalisasi RUU Antiterorisme karena banyak pihak yang menyalahkan DPR atas serangkaian serangan teror, Supiadin membantah.
"Nggak juga. Sebelum reses, tinggal satu poin itu saja. Awam tidak paham suasana batin kita dalam membahas undang-undang," tutur dia.
Supiadin menjelaskan substansi definisi terorisme yang digodok tidak boleh mengarah pada salah satu kelompok saja, semisal Islam. Sebab, terorisme tidak terkait dengan Islam.
"Jadi kita ingin tidak boleh definisi ini mengarah pada sekelompok orang, misalnya Islam. Karena teroris tidak identik dengan Islam, itu pribadi tidak dalam konteks keagamaan," ujar Supiadin.
"Makanya kita buat komprehensif sehingga siapa pun nanti yang masuk dalam kriteria definisi itu yang kita katakan terorisme. Tidak boleh asal hajar saja," Supiadin menambahkan.
"DPR mulai bahas 28 RUU, diharapkan 17 tuntas"! Saksikan video selengkapnya di 20Detik:
(aud/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini