"Kalau saya dari awal tetap harus ada frasa tujuan politik, ganggu keamanan negara, konsep yang diajukan Kapolri, yang diajukan Panglima TNI dan Menhan," ujar M Syafii di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (18/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengapa Syafii ingin ada frasa dan tujuan politik di definisi terorisme? Dia mengaku hanya ingin mengacu pada hukum saja.
"Ya sejatinya kan di negara hukum tak ada kewenangan apapun dari aparat negara kecuali diberikan hukum. Artinya, kalau hukum belum berikan apa-apa, maka aparat nggak punya kewenangan apa-apa," bebernya.
"Teroris misalnya, bagaimana aparat hukum menetapkan orang itu teroris kalau hukumnya belum menetapkan teroris seperti apa? Cuma itu aja kepentingan kita. Kalau tanpa ada tujuan politik dan ancaman keamanan negara, kita tanya apa bedanya dengan tindak kriminal biasa?" sebut pria yang akrab disapa Romo itu.
Soal tujuan politik dalam definisi terorisme, Romo memberikan perbandingan dengan negara-negara lain. Menurutnya setiap tindakan terorisme pastilah bertujuan politis.
"Coba catatlah teroris di seluruh dunia, mana sih yang nggak ada tujuan politiknya? Mau di Boston, Suriah, Sri Lanka, Inggris, semuanya pasti punya tujuan politik," tegas anggota F-Gerindra itu.
(gbr/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini