"Tidak perlu permanen karena keperluannya dalam posisi di mana polisi sudah tidak mampu dan dalam posisi di mana kejahatan terorisme sangat luar biasa dahsyatnya, sehingga negara dalam kondisi darurat," ujar HNW di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
"Karena polisi masih mampu. Silakan hukum ditegakkan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HNW menegaskan upaya pemberantasan terorisme harus berpayung hukum. Ia juga meminta penguatan di bidang intelijen.
"Yang paling banyak dilakukan adalah penguatan intelijen dan penguatan faktor-faktor koordinasi antarlembaga intelijen untuk pemberantasan terorisme," kata anggota Komisi Pertahanan DPR ini.
Sebelumnya, Presiden Jokowi angkat bicara mengenai Koopssusgab. Pasukan ini akan dilibatkan jika kondisi sangat genting.
"Proses membentuk Komando Pasukan Khusus Gabungan, yang berasal dari Kopassus, Marinir, dan Paskhas, dalam rangka memberi rasa aman kepada rakyat, tapi dengan catatan itu dilakukan apabila situasi sudah di luar kapasitas Polri," ujar Jokowi. (dkp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini