"Nanti akan ada rapat komisi I. Agendanya untuk membahas penggunaan pasukan elite di satuan TNI dalam membantu Polri menumpas gerakan terorisme," ujar Bamsoet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
Pengaktifan kembali Koopssusgab sudah direstui Presiden Joko Widodo. Bamsoet menyebut pasukan super elite ini sudah memiliki payung hukum untuk mengganyang teroris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Payung hukumnya UU TNI, Pasal 7 ayat 2 bisa operasi militer selain perang," ujar Bamsoet.
Sebelumnya, Jokowi angkat bicara mengenai Koopssusgab. Pasukan ini terlibat jika dalam kondisi sangat diperlukan.
"Proses membentuk Komando Pasukan Khusus gabungan yang berasal dari Kopasus, Marinir Paskhas dalam rangka beri rasa aman pada rakyat, tapi dengan catatan itu dilakukan apabila situasi sudah di luar kapasitas Polri," jelas Jokowi. (dkp/fdn)