"Proses di DPR kan sudah berjalan. Pimpinan DPR sendiri sudah menjajaki dan pada masa sidang awal ini pun kita berharap begitu (revisi UU selesai)," ujar Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
Seperti diketahui, penyelesaian revisi UU Antiterorisme terus dikejar target. Pratikno juga berharap Presiden Joko Widodo tidak menerbitkan perppu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapannya kan begitu. Pak Presiden kan sudah menyatakan ya apanya segera terbit kalau nggak terbit-terbit itu lain soal," kata Pratikno.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo memberi garansi revisi UU Antiterorisme segera rampung dibahas. Pembahasan lanjutan akan digelar pada 23 Mei.
"Yang pasti, kami tidak bisa mundur lagi. DPR dan pemerintah sudah berjanji kepada publik bahwa kami akan selesaikan UU itu bersama-sama dengan masyarakat," ujar Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. (dkp/rvk)