"Israel secara nyata dan terang telah melakukan penjajahan di Palestina. Aparat penegak hukum harus memastikan setiap tindakan masyarakat tidak bertentangan dengan konstitusi," kata Arwani dalam keterangan tertulis, Jumat (18/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap aksi pengibaran bendera tersebut. Arwani juga menyayangkan kebijakan Amerika yang menempatkan Yerusalem sebagai kantor kedutaan besarnya.
Menurut dia, itu merupakan tindakan yang mencederai upaya damai yang dirintis selama ini. Ia berharap Indonesia bisa melakukan tindakan nyata untuk mendukung kemerdekaan Palestina. Apalagi saat ini posisi Palestina semakin terancam seiring dengan pemindahan kantor kedutaan besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel ke Yerusalem.
"Kami mendesak pemerintah bersikap lebih agresif terkait situasi di Palestina dengan menggunakan berbagai instrumen yang dimiliki untuk mencegah dan mengendurkan eskalasi di Palestina serta memastikan segera kemerdekaan di Palestina. Keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional kerja sama negara-negara harus dimanfaatkan untuk mendukung kemerdekaan Palestina," pungkasnya. (mul/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini