Politikus PDIP Ini Tak Setuju Aman Abdurrahman Dihukum Mati

Politikus PDIP Ini Tak Setuju Aman Abdurrahman Dihukum Mati

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 18 Mei 2018 15:06 WIB
Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Aman Abdurrahman dituntut mati karena diyakini jaksa mengotaki sejumlah serangan teroris di Indonesia. Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan PDIP Eva Kusuma Sundari tak setuju dengan hukuman itu.

Eva menilai hukuman mati terhadap Aman kurang tepat. Hukuman mati, menurutnya, tak akan menimbulkan efek jera ke kelompok Aman.

"Saya percaya pada pertimbangan kejaksaan yang didasarkan pada data dan fakta dalam penyidikan. Tetapi saya melihat kalau yang disasar adalah detterent effect/kapok, maka hukuman mati tidak efektif untuk tujuan itu," ujar Eva kepada wartawan, Jumat (18/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Eva punya pertimbangan atas komentarnya itu. Menurut Eva, kelompok Aman tak takut mati.

"Mereka dididik untuk menghalalkan kematian, jadi para pengikutnya nggak akan kapok, malah kita terjebak di lingkaran setan pembunuhan," sebut Eva.


Menurut Eva, ada tuntutan yang lebih baik untuk diterapkan terhadap Aman. Hukuman itu adalah hukuman seumur hidup agar kelompok Aman jera.

"Jadi saya percaya pengampunan dan penyadaran bagi pengikutnya. Sudahi di hulu, bukan di hilir. Sudah banyak nyawa terbuang," sebut dia.

"Hukum saja seumur hidup, supaya dia bisa memperbaiki kesalahannya, misal dengan memanfaatkannya masuk program deradikalisasi bagi semua sel di hulu," urai Eva.

Aman diyakini jaksa menjadi otak sejumlah rencana teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin pada 2016. Menurut jaksa, Aman lewat Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menggerakkan aksi bom Gereja Oikumene di Samarinda, bom Thamrin, bom Kampung Melayu, serta penembakan polisi di Sumatera Utara dan Bima.


Tonton juga video mengenai 'Kertas Misterius dari Kantong Aman Abdurrahman':


(gbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads