Dikejar Target, Pansus DPR Bahas RUU Antiterorisme Pekan Depan

Dikejar Target, Pansus DPR Bahas RUU Antiterorisme Pekan Depan

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 18 Mei 2018 12:07 WIB
Ketua Pansus RUU Antiterorisme M Syafii Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom
Jakarta - Memasuki masa persidangan V, DPR segera membahas kelanjutan revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ada kemungkinan saat dibahas nanti, RUU itu langsung diketuk.

"Rabu 23 Mei ya," ujar Ketua Pansus RUU Antiterorisme M Syafii di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).


"(Agendanya) Kan satu poin aja, definisi, sudah selesai," sebut pria yang karib disapa Romo itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Romo mengatakan, pembahasan RUU Antiterorisme Rabu mendatang berkutat di definisi. Itu pun katanya hampir disepakati. Jadi, kemungkinan besar RUU itu segera disetujui di tingkat Pansus DPR.


"Pokoknya mereka (pemerintah) sudah setuju. Kemarin minta tunda waktu untuk merevisi kembali redaksi yang pernah mereka ajukan. Nanti kalau mereka presentasi, kita anggap itu sudah memenuhi, disepakati tentang logika hukum definisi teroris, ya sudah, ketuk," jelasnya.

Soal pembahasan RUU Antiterorisme, pemerintah ingin definisi teroris tak dibatasi dengan frasa ideologi dan tujuan politik. Sementara itu, beberapa fraksi di DPR menginginkannya. (gbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads