Mendikbud Pecat Guru di Probolinggo Jika Terbukti Terlibat Teroris

Mendikbud Pecat Guru di Probolinggo Jika Terbukti Terlibat Teroris

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 17 Mei 2018 15:52 WIB
Foto: Mendikbud Muhadjir Effendy. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Satu terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Probolinggo, Harit S. Arifin (39), berprofesi sebagai guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku belum mengetahui informasi terkait hal itu.

"Belum. Belum dapat informasi," ujar Muhadjir, di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).


Kendati begitu, Muhadjir memastikan akan langsung memecat Harit jika terbukti terlibat dalam jaringan teroris. "Pecat! Iya kalau sudah terlibat jaringan pasti pecat," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror mengamankan tiga terduga teroris di Probolinggo, Rabu (16/5) malam. Identitas ketiganya adalah Muhamad Fatwa (32), Irvan Suhardianto (41) dan Harit S. Arifin (39).


Harit diketahui mengajar di sebuah sekolah menengah di wilayah Kota Anyar Kabupaten Probolinggo. Dari informasi yang dihimpun detikcom, Harit diangkat sebagai PNS dan mengajar Bahasa Inggris pada tahun 2010. Namun sebelumnya, ia sempat mengajar Agama Islam.

Sedangkan untuk terduga teroris lainnya, yaitu Fatwa bekerja sebagai guru ngaji di musala di mana ia diamankan oleh Densus 88, sedangkan Irvan membuka usaha potong rambut. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads