Ada 6 orang yang dipanggil sebagai saksi, 4 di antaranya yaitu:
- Hernawan selaku Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Bandung Barat
- Suherman selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemkab Bandung Barat
- Yana selaku Kasubag Keuangan Badan Pengelola Keuangan Daerah Pemkab Bandung Barat
- Aman selaku pegawai honorer di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Bandung Barat
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ABB (Abu Bakar)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Kamis (17/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini Abu Bakar diduga menerima suap Rp 435 juta untuk keperluan kampanye istrinya, Elin Suharliah, yang mengikuti Pilkada Bandung Barat. Uang itu diduga diminta Abu Bakar kepada sejumlah kepala dinas di wilayahnya dalam kurun waktu Januari hingga April 2018.
Selain Abu Bakar dan Adiyoto, ada 2 tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati dan Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat. Khusus untuk Asep, KPK memberi sangkaan padanya sebagai pemberi suap, sedangkan 3 sisanya adalah penerima suap. (ams/dhn)