Polisi: Penyebar Hoax Bom Gereja Duren Sawit Sangat Menyesal

Polisi: Penyebar Hoax Bom Gereja Duren Sawit Sangat Menyesal

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 16 Mei 2018 06:50 WIB
Foto: Ibnu
Jakarta - Polisi menyebut MIA (25) menyesal karena telah menyebarkan isu hoax soal bom di Gereja Santa Anna, Duren Sawit, Jakarta Timur. Atas ulahnya itu, MIA harus merasakan dinginnya jeruji besi.

"Menyesal sekali," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Tony Surya saat dimintai konfirmasi, Selasa (15/5/2018).

[Gambas:Video 20detik]



Tony mengatakan MIA dijerat dengan pasal berlapis. Pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia harus menanggung risiko sanksi pidana 20 tahun sampai dengan seumur hidup," ujar Tony.


Informasi hoax ini bermula saat MIA menelepon petugas Polsek Duren Sawit pada Senin (14/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat menelepon polisi, MIA mengatakan ada sebuah mobil yang melemparkan benda mencurigakan di Gereja Santa Anna.

Tim Gegana langsung melakukan sterilisasi di lokasi tersebut. Berdasarkan hasil penyisiran, lokasi tersebut dipastikan aman. Kabar itu dipastikan hoax.

Taka lama berselang, polisi menangkap MIA. Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran hoax yang meresahkan masyarakat. Dia disangka dengan pasal 45 jo pasal 29 UU No 19/2016 tentang informasi transaksi elektronik dan UU tentang pemberantasan tindak pidana teroris Pasal 6 dan Pasal 7 (knv/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads