"Pelanggaran ganjil-genap di kawasan Soedirman-Thamrin-sebagian Gatot Subroto, periode tanggal 30 Agustus 2016 sampai 11 Mei 2018, berjumlah 15.867," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, dalam keterangannya, Selasa (15/5/2018).
Program ganjil-genap pertama kali diberlakukan pada 30 Agustus 2016. Sebelum ganjil-genap dilakukan, pada jalan tersebut diterapkan sistem 3 in 1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budiyanto, data ini bisa digunakan untuk bahan evaluasi program ganjil-genap. Diharapkan, program pembatasan kendaraan yang ada di Jakarta bisa mengurangi kemacetan dan membuat masyarakat beralih menggunakan transportasi umum.
"Data ini dapat digunakan sebagai salah satu bahan evaluasi terhadap program tersebut dengan tetap memperhatikan hasil kajian lainnya," kata Budiyanto.
Sampai saat ini, program ganjal-genap tetap dilakukan di Jakarta dan sebagian jalan tol. Ganjil-genap di Jakarta yang awalnya dimulai pukul 07.00 WIB dimajukan menjadi pukul 06.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menilai dimajukannya jam ganjil-genap di kawasan Thamrin-Sudirman efektif mengurai kemacetan di jam sibuk. Volume kendaraan pun diklaim berkurang.
"(Volume kendaraan) itu berkurang 30 sampai 40 persen. Akhirnya kendaraan yang pukul 05.00 WIB berangkat agak banyak sekarang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/5).
Tonton juga video penjelasan Menhub Budi di balik kebijakan ganjil genap:
(aik/idh)