"Tidak ada tempat bagi terorisme di Indonesia. Aparat keamanan untuk melakukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk membasmi terorisme. Tapi kita tentu membutuhkan satu payung hukum yang jelas," kata Wiranto di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).
Dia mengatakan, dalam pertemuan tersebut, sudah disepakati rencana mempercepat pengesahan revisi UU Antiterorisme. Sebab, terorisme memberi dampak yang luar biasa.
Wiranto mengatakan TNI mesti dilibatkan dalam pemberantasan terorisme, tapi dalam batasan tertentu. Selain itu, pemberantasan terorisme harus mengikutsertakan masyarakat karena hal ini mesti dilakukan secara total.
"Mereka memberi dampak luar biasa, ancaman kepada masyarakat, dan bahkan tak pandang siapa saja yang jadi korban. Hal ini harus dihadapi dengan total. Tak hanya aparat keamanan, tapi masyarakat harus dilibatkan total dalam hal ini," ungkap Wiranto.
"Pascaledakan, Polrestabes Surabaya Dijaga Ketat", simak beritanya di 20Detik:
(jbr/fdn)











































