Wiranto: TNI Perlu Ikut Berantas Terorisme, Butuh Payung Hukum

Wiranto: TNI Perlu Ikut Berantas Terorisme, Butuh Payung Hukum

Zunita AP - detikNews
Senin, 14 Mei 2018 11:42 WIB
Menkopolhukam Wiranto (Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Jakarta - Menkopolhukam Wiranto siang ini bertemu dengan sekjen-sekjen partai politik propemerintah untuk membahas peristiwa bom di Surabaya. Wiranto dan para sekjen parpol menyepakati TNI perlu dilibatkan dalam memberantas terorisme.

"Kita membutuhkan payung hukum yang jelas. Sehingga pelibatan TNI diperlukan untuk memberantas terorisme itu juga dibenarkan oleh hukum," ujar Wiranto.

Hal itu disampaikan Wiranto dalam konferensi pers setelah bertemu dengan para sekjen di rumah dinas Wiranto, Senin (14/5/2018), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Wiranto, aksi teroris harus dihadapi dengan total, secara bersama-sama.



"Dihadapi bukan hanya oleh pemerintah, namun juga masyarakat. Semua dilibatkan," kata Wiranto.

Karena itu, diperlukan payung hukum dalam bentuk revisi UU Antiterorisme.

[Gambas:Video 20detik]

(fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads