"Yang kita lakukan sekarang adalah upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap siapa yang melakukan penangkapan terhadap dua orang tersebut. Apakah dari anggota atau mengaku anggota," kata Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan saat meninjau Polsek Bayah, Sabtu (12/5/2018).
Saat terjadi penyerangan massa, Anwar dan Gugun datang ke Polsek Bayah. Mereka mengaku ditangkap oleh orang tak dikenal, lalu diturunkan di jalan. Keduanya datang ke Polsek Bayah untuk melaporkan kejadian yang dialami.
Polisi, menurut Listyo, langsung memeriksa kedua orang tersebut guna mengkonfirmasi pihak yang melakukan penangkapan.
Tapi, dari hasil pemeriksaan, tidak ada anggota Polsek, Polres, atau Polda Banten yang melakukan penangkapan seperti dugaan massa.
"Yang jelas, yang perlu kita posisikan sekarang adalah clear, tidak ada anggota Polsek melakukan penangkapan. Ini murni kesalahpahaman warga. Itu yang perlu saya tegaskan di sini," paparnya.
Dari identifikasi sementara, ada 2-4 orang yang melakukan penangkapan terhadap Anwar dan Gugun. Polda Banten sudah mengantongi ciri-ciri mereka.
"Masih mengadakan penyelidikan oknum tersebut," kata Listyo. (bri/fdn)